Loading

28 Agustus 2009

Bagian- Bagian dari Surat Kuasa

Surat Kuasa khusus untuk mendampingi atau mewakili Klien di Pengadilan terdiri dari :

1. Formatnya :
  • a. Kepalanya disebutkan “ surat Kuasa”
  • b. Disebutkan bentuk surat kuasa ditengah- tengah dengan kata “Khusus”
  • c. Tanda tangan pihak pemberi kuasa dan penerima kuasa pada bagian akhir surat kuasa diatas materai yang cukup
2. Substansinya :
  • a. Identitas pemberi kuasa :
1) Nama
2) Umur
3) Pekerjaan
4) Alamat tempat tinggal
Kalau pemberi kuasa adalah badan hukum perdata, maka dalam kuasa harus disebutkan dulu nama badan hukumnya, lalu identitas orang yang berwenang memberi kuasa menurut anggaran dasar/ peraturan yang berlaku.
  • b. Identitas penerima kuasa
1) Nama
2) Profesi/ status praktik
3) Alamat Kantor
  • c. Pihak yang digugat
  • d. Objek sengketa
  • e. Kompetensi relative
  • f. Kewenangan penerima kuasa disebutkan secara limitative
  • g. Hak upah ( honorarium)
  • h. Hak retensi
  • i. Hak substitusi

Baca Juga



0 komentar:

Posting Komentar

Bookmark and Share
SAUD BOYLOG © 2008 Template by:
SkinCorner